Rabu, 03 Juni 2015

Panwaslu Jamin Seleksi Tanpa Kecurangan

63 Calon Panwascam Ikut Tes Tertulis

Sebanyak 63 peserta tes tertulis sebagai calon komisioner panitia pengawas kecamatan (panwascam) yang diadakan Panwaslu Kabupaten Paser di Gedung Pertemuan PKK Kabupaten Paser, Senin (1/6). Ketua Panwaslu Kabupaten Paser Zaenal Abidin, menjamin seleksi tertulis tidak akan ada kecurangan dan berlangsung secara fair serta transparan.
“Untuk memastikan tidak ada kecurangan dan tidak fair setelah tes, soal dan lembar jawaban yang tersisa langsung kami musnahkan. Bagi peserta yang tidak hadir dan tidak mengambil nomor tes, mereka dinyatakan gugur. Jika ada peserta yang ingin melaksanakan tes susulan sudah tidak bisa karena soal tes dan lembar jawaban sudah dimusnahkan,” tegas Zainal Abidin kepada Paser Pos, kemarin.
Ditegaskan Zainal, semua soal tidak ada yang dibedakan setelah ini. Setelah dimusnahkan, selanjutkan panwaslu menerima kunci jawaban agar dapat dikoreksi dan diumumkan hasilnya.
Terkait peserta, Zainal mengatakan kalau sebelum pelaksanaan seleksi tertulis, ada 66 peserta yang mendaftar, namun tiga di antaranya gugur. Nah, dari peserta yang ikut tertulis dan dinyatakan lolos masih akan mengikuti tahapan selanjutnya yakni tes wawancara. Hasil tes tertulis akan langsung diumumkan, Kamis (4/6).
“Kita mencari 30 orang untuk mengisi posisi komisioner panwascam yang ada di 10 kecamatan, dan berdasarkan jadwal yang ada pelantikan komisioner panwascam akan dilakukan pada 11 Juni 2015 mendatang. Kita bergerak cepat untuk mengimbangi tahapan KPU yang segera berjalan,” beber Zainal.
Seperti diketahui, untuk melaksanakan seluruh tahapan dan mengawal jalannya Pilkada 2015 Kabupaten Paser, Panwaslu Kabupaten Paser mengajukan usulan anggaran sebesar Rp 8,5 miliar, namun pada rapat pembahasan dengan tim anggaran pemerintah daerah (TAPD) beberapa waktu lalu, yang disetujui hanya Rp 5,8 miliar.

sumber : balikpapanpos

Senin, 25 Mei 2015

KPU Paser Lantik 50 Anggota PPK


 Anggota PPK Paser yang dilantik 50 orang, 42 orang diantaranya adalah muka baru,"
Tana Grogot (ANTARA Kaltim) - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Paser Eka Yusda Indrawan, melantik 50 anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), Senin.
Ke-50 anggota PPK yang dilantik tersebut kata Eka, 42 orang diantaranya merupakan wajah baru dan hanya delapan orang adalah anggota PPK lama.
"Anggota PPK Paser yang dilantik 50 orang,  42 orang diantaranya adalah muka baru," ungkap Eka, usai melantik anggota PPK di Gedung PKK, Tanah Grogot, Senin.
Hadir dalam acara pelantikan tersebut, Asisten I Bidang Pemerintahan Setda Paser, Drs. Heriansyah Idris.
"Kedelapan orang adalah anggota lama yang memenuhi syarat untuk mengikuti kembali seleksi anggota PPK," katanya.
Bagi anggota lama kata Eka, boleh mengikuti seleksi dengan syarat baru satu periode menjadi anggota PPK.
"Ini berdasarkan peraturan baru KPU, yakni anggota PPK yang sudah menjabat dua periode, tidak diboleh mendaftar lagi menjadi anggota PPK," ujar Eka.
Alasannya lanjut Eka, disamping untuk penyegaran, juga untuk menghilangkan anggapan bahwa di tingkat PPK hingga PPS sering terjadi kecurangan.
"Di tingkat PPK, sering disorot karena diduga banyak terjadi kecurangan," ungkap Eka Usai dilantik, anggota PPK langsung mengikuti bimbingan teknis tentang kepemiluan dengan para nara sumber anggota komisioner KPU Paser. (*)

sumber : antarakaltim